PWI Pusat Siapkan Langkah Strategis Pasca KLB, Fokus pada UKW dan HPN 2025

Jakarta, asrinews.com – Rapat pleno pertama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) digelar di Jakarta pada Rabu, 18 September 2024, tepat sebulan setelah KLB PWI dilaksanakan pada 18 Agustus lalu.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menjelaskan bahwa agenda utama rapat ini adalah silaturahmi dan perkenalan antar pengurus yang telah terpilih melalui proses formatur di KLB PWI untuk masa bakti 2023-2028.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Wakilnya Timbo Siahaan, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang bersama Wakil Ketua Atal S. Depari, serta Ketua Dewan Pakar Dhimam Abror dengan Sekretaris Nurjaman Mochtar. Dari jajaran pengurus harian, Zulmansyah hadir bersama Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto, diikuti oleh ketua-ketua bidang, komisi, departemen, dan direktur program.

Baca juga:  PWI Pusat Gelar Kemah Budaya ke Baduy Sambut HPN 2026

Dalam rapat pleno ini, sepuluh keputusan penting diambil, termasuk keputusan untuk segera menempati kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, yang direkomendasikan oleh Dewan Penasehat PWI. Mantan Ketua Umum PWI Pusat 2018-2023, Atal S. Depari, turut memberikan dorongan semangat, menegaskan bahwa kepengurusan PWI hasil KLB adalah sah secara konstitusi.

Selain itu, rapat juga menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) 2025 akan tetap diselenggarakan di Provinsi Riau, sesuai dengan keputusan yang diambil pada Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI 2024. PWI Riau diinstruksikan untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait persiapan HPN.

Baca juga:  PWI Apresiasi Polda Sumut Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Tapi Polisi Masih Punya 'PR'

Pengurus PWI di sejumlah provinsi yang belum dilantik, seperti PWI DKI Jakarta, PWI Sumatera Barat, dan PWI Papua Barat Daya, diminta untuk segera menetapkan tanggal pelantikan. Zulmansyah juga menegaskan bahwa hanya pengurus PWI provinsi hasil konferensi provinsi yang sah, sementara pengurus yang diangkat melalui plt dianggap ilegal dan tidak perlu ditanggapi.

Terkait Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mandiri yang akan digelar di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, rapat pleno meminta agar segera berkoordinasi dengan Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat.

Baca juga:  Struktur Baru PWI Pusat: Iqbal Irsyad Jadi Sekretaris Jenderal

Ketua Dewan Penasehat, Ilham Bintang, juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, moralitas, dan integritas profesi dalam kepengurusan baru PWI Pusat. Ia menegaskan agar tidak ada lagi insiden yang mencoreng nama PWI seperti kasus cash back yang terjadi sebelumnya.

Zulmansyah menambahkan bahwa PWI hasil KLB telah mendapatkan pengakuan dari sejumlah lembaga negara dan kementerian. Selain itu, proses administrasi terkait akta PWI hasil KLB juga sudah selesai, sehingga kegiatan seperti UKW, SJI, dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI akan segera dilaksanakan.

Terkait pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM (AHU), Zulmansyah optimis bahwa proses tersebut akan segera rampung dalam waktu dekat.